Polres Kuansing Gelar FGD, Bupati Mursini dan Kapolres Jadi Narasumber
"Ini Perlu juga kiranya dibuatkan fatwa haram tentang aktivitas PETI, karena dampaknya merusak lingkungan, dan meminta seluruh komponen masyarakat bisa bekerjasama dengan LAMR Kuansing, dalam hal antisipasi kegiatan ilegal yang merusak lingkungan," harapnya.
Camat Sentajo Raya Drs. Akhyan Armofis, S.Sos bersepakat bahwa kerusakan lingkungan harus dilawan. Terima kasih kepada Polres Kuansing yang secara terus menerus telah memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, dan hal ini mohon agar tetap diteruskan. "Pemkab kiranya dorong adanya izin tambang rakyat, dan tegas kepada para perusahaan yang ada di Kuansing untuk rekrut karyawan tempatan," pintanya.
Terakhir, Mahasiswa UNIKS Boy Nopri Yarko Alkaren mengapresiasi kepada Kapolres, bahwa kinerja Polres dalam penanganan Peti sangat nampak dirasakan. Kami harapkan juga ada tim audit guna meninjau sejauh mana kerusakan lingkungan yang ada di Kuansing, tokoh adat dan masyarakat kiranya dilibatkan dalam mensosialisasikan larangan PETI.
Terakhir, Mahasiswa UNIKS Boy Nopri Yarko Alkaren mengapresiasi kepada Kapolres, bahwa kinerja Polres dalam penanganan Peti sangat nampak dirasakan. Kami harapkan juga ada tim audit guna meninjau sejauh mana kerusakan lingkungan yang ada di Kuansing, tokoh adat dan masyarakat kiranya dilibatkan dalam mensosialisasikan larangan PETI.