Polres Kuansing Gelar FGD, Bupati Mursini dan Kapolres Jadi Narasumber
Kemudian, melalui Kegiatan Preventif melalui patroli dan pengecekan ke lokasi rawan aktifitas PETI juga telah banyak dilakukan. Selanjutnya Disfungsional sarana dan prasarana PETI, seperti memusnahkan rakit/peralatan dompeng dilokasi saat penertiban dan penegakan hukum. "Tentunya kita semua yang hadir disini sepakat, harapan besar kita adalah Kuansing bebas PETI," ujarnya.
Guna mencapai tujuan tersebut, banyak hal yang perlu diwujudkan terlebih dahulu, antara lain tingginya kesadaran hukum masyarakat. Sehingga taat dan patuh terhadap hukum, tingginya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, adanya peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah PETI, Sinergitas Pemkab, Polri dan Instansi terkait, adanya lapangan pekerjaan alternatif yang mengakomodir masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas PETI, dukungan Pemkab untuk perjuangkan legalitas penambangan rakyat sesuai ketentuan, tindakan tegas aparat dan sanksi hukum serta adanya pengawasan yang ketat secara berkesinambungan baik dari unsur pemerintahan dan masyarakat.
"9 perkara dengan 12 tersangka yang telah kita proses, tentunya sebagai langkah tegas Polres Kuansing dalam penanganan Peti," tambahnya.
"9 perkara dengan 12 tersangka yang telah kita proses, tentunya sebagai langkah tegas Polres Kuansing dalam penanganan Peti," tambahnya.