Polres Kuansing Gelar FGD, Bupati Mursini dan Kapolres Jadi Narasumber
Dan sebagai moderator yaitu Emrialis, SE, M.Si.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, selaku Narasumber menerangkan Dari Aspek Penegakan Hukum, Polres telah melakukan penyidikan perkara PETI sebanyak 9 kali dengan 12 tersangka. Berbagai faktor yang menjadi pendorong masyarakat melakukan aktivitas PETI karena desakan ekonomi, apalagi adanya dampak wabah Covid-19.
Hasrat mendapat keuntungan yang belum tentu sesuai yang diharapkan, pengaruh lingkungan sekitar, hubungan kerjasama masyarakat secara illegal, kurangnya kepedulian untuk menjaga kelestarian lingkungan serta kurang peduli terhadap ancaman dan sanksi hukum.