Ketua Bawaslu Bengkalis: Jika Ada ASN dan Kepala Desa Tidak Netral Akan Kami Proses
RIAU24.COM - BENGKALIS - Badan Psngawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis dan Sentra Gakkumdu dari Kejaksaan dan Kepolisian menggelar road show sosialisasi netralitas ASN dan kepala desa.
Hal ini dilakukan mencegah terjadinya pelanggaran netralitas bagi para ASN dan kepala desa dalam proses penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkalis yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, mengatakan, bahwa ASN dan kepala desa dinilai sangat rentan untuk terlibat dan dilibatkan oleh pasangan calon maupun tim sukses pasangan calon tertentu dalam proses pemilihan, khususnya pada kegiatan kampanye.
Atas dasar itu, pihaknya berkepentingan untuk melakukan kegiatan sosialisasi agar setiap kepala desa dan ASN dapat memahami aturan pelaksanaan Pilkada.
"Tentunya kita tidak ingin nantinya ada ASN maupun kepala desa yang terlibat dalam kegiatan kampanye, baik secara praktis apalagi secara langsung,"ungkap Mukhlasin, Jumat 14 Agustus 2020.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkalis kembali menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan Pilkada serentak seluruh ASN dan kepala desa dihimbau agar tetap di posisi yang netral, tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.