KPK Akan Ikut Serta Dalam Gelar Perkara Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut serta dalam gelar perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi atas penghapusan red notice terpidana korupsi Cissie Bank Bali, Djoko S Tjandra.
Baca juga: Dibuka usai 20 Tahun Ditutup, Walhi: Kita Semua Harus Menangis Ketika Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi
zxc1
Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, pihaknya akan mengirim pejabat dari Deputi Penindakan untuk mengikuti gelar perkara tersebut.