Protokol Kesehatan Diperketat, Sanksi Bagi Pelanggar Menanti
zxc2
Baca juga: PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Kategori Organisasi Skala Besar Produk Sektor Agro
"Seperti yang di sampaikan Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini memuat 12 Point peraturan, meliputi pelaksanaan protokol kesehatan covid-19, penanganan saat ditemukan kasus di tempat dan fasilitas umum,sumberdaya penanganan covid-19, dan kebijakan pendidikan pada masa penanganan covid-19", urainya.