Sindikat Kasus Dugaan Penipuan Rp 11 Miliar Dilaporkan ke Polda Riau
Uang sebesar Rp 11,1 miliar lebih itu, dikirim secara bertahap oleh korban melalui transfer rekening sebanyak sekitar 20 kali pengiriman dalam rentang waktu 4 Mei sampai 11 Oktober 2018, kepada rekening atas nama Wwn dan rekannya atas nama Andi.
“Dari 20 kali pengiriman itu, paling banyak di transfer ke rekening atas nama Andi, atas perintah Wwn. Tapi siapa Andi, klien kami tak mengenalnya. Semua atas perintah Wwn, yang akhirnya kami curigai sudah bagian dari sindikat mereka,” ujar E. Sangur, Kamis (13/8).
zxc2