BPOM Tegaskan Obat Covid Buatan Hadi Pranoto Tak Ada Izin Edar
Dari sisi pengawasan, kata Maya, BPOM akan terus melakukan patroli terhadap produk-produk yang beredar di tengah masyarakat. Pelaku usaha yang menjual produk dengan mengabaikan hak konsumen, ujar Maya, bisa ditindak pidana seperti diatur dalam Undang.***