Menu

BPOM Tegaskan Obat Covid Buatan Hadi Pranoto Tak Ada Izin Edar

Satria Utama 10 Aug 2020, 11:29
Obat Covid buatan Hadi Pranoto
Obat Covid buatan Hadi Pranoto

RIAU24.COM -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan pihaknya tidak pernah memberikan izin edar produk herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19.

"BPOM tidak pernah memberikan izin edar pada produk yang botolnya polosan. Enggak mungkin. Produk yang kami setujui pasti ada labelnya lengkap dengan keterangan tentang produk," tegas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Mayagustina Andarini dalam diskusi daring, Senin, 10 Agustus 2020.

Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar dan profesor mikrobiologi, sebelumnya mengklaim obat herbalnya bisa menciptakan antibodi Covid-19 sehingga ampuh menyembuhkan pasien Covid-19.

Hal tersebut ia sampaikan saat diwawancara musisi Erdian Aji Prihartanto, akrab disapa Anji, beberapa waktu lalu. Hadi mengaku obat herbal itu telah didistribusikan di berbagai wilayah seperti Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan.

Maya menyebut produk tanpa izin edar ini berbahaya jika beredar dan dikonsumsi masyarakat. BPOM meminta masyarakat berhati-hati sebelum mengonsumsi apapun. BPOM meminta kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk apapun yang tidak jelas keterangannya. 

"Masyarakat jangan mudah terkecoh. Cek nama produk, komposisi, produsen, nomor izin edarnya sebelum dikonsumsi. Semua bisa dicek secara online di situs BPOM," ujar Maya seperti dilansir Tempo.

Dari sisi pengawasan, kata Maya, BPOM akan terus melakukan patroli terhadap produk-produk yang beredar di tengah masyarakat. Pelaku usaha yang menjual produk dengan mengabaikan hak konsumen, ujar Maya, bisa ditindak pidana seperti diatur dalam Undang.***