Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Pangkalan Lesung Bersama BNN Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Narkoba
Dalam Kesempatan Tersebut Kepala BNNK Kabulaten Pelalawan AKBP Drs. Andi Salamon MH menyampaikan Narkoba Merupakan suatu Zat yang dapat Menyebabkan Ketergantungan Dan Gangguan Jaringan Otak Terhadap Penggunanya / Pemakainya.
Menurutnya, Dalam Memberantas Narkoba sangat diharapkan Kerjasama Dari masyarakat Untuk Memberikan Informasi Guna Menekan Peredaran Narkoba khususnya wilayah Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung.
“Untuk itu, Di himbau Kepada Masyarakat Apabila Menemukan Orang Ataupun Anaknya Yang terlibat Narkoba agar Segera Berkoordinasi Dengan Pihak BNN Kabupaten Pelalawan. Diharapkan juga Kepada Masyarakat Yang Mengalami Ketergantungan Narkoba Agar Kordinasi Dengan BNN Untuk di ambil Tindakan Rehabilitasi dan sebagainya,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengimbau Kepada Masyarakat agar Tidak Melakukan Pesta Pernkahan yang menghadirkan acara Hiburan Yang diadakan sampai larut malam Di desa desa Guna mencegah Penyebaran Narkoba.
Harapan Dari Polsek Pangkalan Lesung dan BNN Kabupaten Pelalawan Selaku instansi dan penegakan Hukum sangat di harapakan Kepada pemuda dan pemudi kecamatan Pangkalan Lesung hendaknya setelah dilakukan Sosialisasi dan penyuluhan Narkoba ini tidak ada masyarakat khususnya Desa Mulya Subur Yang terlibat Baik sebagai Pengguna maupun sebagai Pengedar Narkoba, Karena selain Merugikan diri sendiri dan orang Lain , Sanksi Hukumnya sangat Berat jangan sampai nantinya timbul penyesalan bagi Pelaku Narkoba itu sendiri.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Narkoba ini yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan lesung bersama Dengan BBN Kabupaten Pelalawan Akan terus dilakukan di Setiap Desa Di kec.Pangkalan Lesung Hingga Timbulnya kesadaran di masyarakat untuk tidak main main dengan Narkoba dan mewujudkan Cita cita kita Bersama Pangkalan Lesung Bebas dari narkoba.