Menu

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Pangkalan Lesung Bersama BNN Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Narkoba

Ryan Edi Saputra 8 Aug 2020, 10:22
Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Pangkalan Lesung Bersama BNN Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Pangkalan Lesung Bersama BNN Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Narkoba

RIAU24.COM - PELALAWAN - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah merebak di kalangan Masyarakat Pedesaan, terkait hal tersebut Polsek Pangkalan Lesung Bersama Dengan BNN kabupaten Pelalawan Melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba yang dilaksanakan pada Jum'at (07/8/2020) di Gedung Serba Guna Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung Kabulaten Pelalawan.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba, Polsek Pangkalan Lesung Berkejasama dengan BNN Kabulaten Pelalawan dan bertindak sebagai Narasumber Adalah AKBP Drs Andi Salamon MH Selaku Kapala BNN ( Badan Narkotika Nasional ) Kabupaten Pelalawan, Kanit Binmas Polsek Pangkalan Lesung Lesung IPDA Yandri, Kanit Intel Polsek Pangkalan Lesung BRIPKA David Chan, Bhabinkamtibmas Desa Mulya Subur AIPTU ARFI TOMIEF, Yang juga Dihadiri Oleh Kepala Desa Mulya Subur Podo Sunatmo, 

Kegiatan tersbut juga diikuti oleh Lebih kirang 60 Orang Peserta yang terdiri dari Mahasiswa KKN, Pemuda, serta Tokoh agama, Tokoh masyarakat Desa Mulya Subur.

Polsek Pangkalan Lesung Melalui Kanit Binmas Polsek Pangkalan Lesung IPDA Yandri mengatakan Giat sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba ini Bertujuan Untuk Menciptakan Generasi Bangsa Yang sehat dan berpikiran maju guna terciptanya masyarakat yang produktif dan Proaktif Dalam menyonsong Masa depan.

“Selanjutnya menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung dan Kabupaten Pelalawan secara Umumnya, Memberantas Peredaran Narkoba di Kec.Pangkalan Lesung,” sebutnya.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan ubtuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Agar tidak terlibat baik sebagai Pengguna Maupun sebagai  Pengedar Narkoba dan Menciptakan Rasa Aman di masyarakat KecMatan Pangkalan lesung Khususnya Desa Mulya Subur.

Dalam Kesempatan Tersebut Kepala BNNK Kabulaten Pelalawan AKBP Drs. Andi Salamon MH menyampaikan Narkoba Merupakan suatu Zat yang dapat Menyebabkan Ketergantungan Dan Gangguan Jaringan Otak Terhadap Penggunanya / Pemakainya.

Menurutnya, Dalam Memberantas Narkoba sangat diharapkan Kerjasama Dari masyarakat Untuk Memberikan Informasi Guna Menekan Peredaran Narkoba khususnya wilayah Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung.

“Untuk itu, Di himbau Kepada Masyarakat Apabila Menemukan Orang Ataupun Anaknya Yang terlibat Narkoba agar Segera Berkoordinasi Dengan Pihak BNN Kabupaten Pelalawan. Diharapkan juga Kepada Masyarakat Yang Mengalami Ketergantungan Narkoba Agar Kordinasi Dengan BNN Untuk di ambil Tindakan Rehabilitasi dan sebagainya,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengimbau Kepada Masyarakat agar Tidak Melakukan Pesta Pernkahan  yang menghadirkan acara Hiburan Yang diadakan sampai larut malam Di desa desa Guna mencegah Penyebaran Narkoba.

Harapan Dari Polsek Pangkalan Lesung dan BNN Kabupaten Pelalawan Selaku instansi dan penegakan Hukum sangat di harapakan Kepada pemuda dan pemudi kecamatan Pangkalan Lesung hendaknya setelah dilakukan Sosialisasi dan penyuluhan Narkoba ini tidak ada masyarakat khususnya Desa Mulya Subur Yang terlibat Baik sebagai Pengguna maupun sebagai Pengedar Narkoba, Karena selain Merugikan diri sendiri dan orang Lain , Sanksi Hukumnya sangat Berat jangan sampai nantinya timbul penyesalan bagi Pelaku Narkoba itu sendiri.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Narkoba ini yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan lesung bersama Dengan BBN Kabupaten Pelalawan Akan terus dilakukan di Setiap Desa Di kec.Pangkalan Lesung Hingga Timbulnya kesadaran di masyarakat untuk tidak main main dengan Narkoba dan mewujudkan Cita cita kita Bersama Pangkalan Lesung Bebas dari narkoba.