BP2MI: Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Non Prosedural Tidak Layak Tinggal di Republik Ini
RIAU24.COM - JAKARTA- Sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural harus jadi musuh bersama. Karena bakal merugikan PMI sendiri.
zxc1
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Benny menyebutkan, keberadaan penyalur kerja non prosedural adalah masalah akut. "Kami sepakat sindikat adalah musuh bersama dan penghianat Republik dan merah putih," ujarnya.