Menu

Sempat Heboh Karena Banyak Pejabat Negara Rangkap Jabatan Jadi Komisaris di BUMN, Begini Langkah Tegas yang Akan Diambil Ombudsman

Siswandi 6 Aug 2020, 00:50
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Isu tentang rangkap jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sempat heboh dan menjadi sorotan belum lama ini. Hal itu menjadi sorotan, karena disinyalir banyak pejabat negara yang juga merangkap jabatan sebagai komisaris di banyak perusahaan plat merah tersebut.

Terkait hal itu, Ombudsman RI bakal mengatur waktu untuk mengundang Kementerian BUMN guna membahas hal itu. 

"Tunggu waktunya, nanti kami akan memanggil Kementerian BUMN melihat satu per satu dan kita perbaiki sama-sama. Semata-mata untuk perbaikan sistem," ujar Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, dalam agenda 'Ngopi Bareng Ombudsman RI', Rabu 5 Agustus 2020 sore kemarin. 

Dilansir cnnindonesia, Alamsyah mengungkapkan pihaknya menemukan satu peraturan pemerintah yang dengan jelas melarang satu posisi jabatan untuk menduduki sebagai pejabat di BUMN, BUMD dan perusahaan. Namun, ia tidak merinci aturan yang dimaksud.

"Kami menemukan itu diangkat di era Pak Erick Thohir," ujarnya lagi. 

Alamsyah menegaskan, rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan hukum. Namun pihaknya tidak ingin mempersoalkan siapa orang yang rangkap jabatan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua