Abaikan Tugas, Penghulu RAP Diminta Tegas Pada Ketua RT Lalai
Semua perangkat desa lainnya bersedia tanda tangan surat ini, baik Ketua RW, Kepala Dusun dan Kepala Desa. Selain dari saksi sempadan yang ada.
"Aneh memang mrlihat sikap Ketua RT ini, kenapa hanya dirinya yang keberatan tanda tangan surat tanah milik saya ini," lanjut Idris.
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
Ketua RT 07 RW 03 Rawang Air Putih Warsan-Jaya, saat dimintai penjelasannya, mengaku tidak bersedia menandatangani Surat Keterangan Ganti Rugi, karena pernah diberi peringatan oleh salah seorang Pengacara Samin, yang mengklaim pemilik hak atas lahan 300 hektare.