Bikin Sesak di Dada, Buruh Serabutan Ini Nekat Sikat HP Orang Lain Supaya Anak Bisa Belajar Online
Nasib Aj terhitung beruntung. Karena Ahmad dan keluarga setuju berdamai dan tidak melanjutkan aksi pencurian hape itu ke proses hukum.
Dapat Gantinya
Ia kemudian memerintahkan stafnya menelusuri keberadaan Aj dan keluarga. Selanjutnya, secara khusus, Kejaksaan Negeri Garut menyerahkan bantuan berupa handphone android kepada Aj untuk dipergunakan anaknya belajar online pada masa pandemi corona ini. Bantuan itu diserahkan Selasa malam, 4 Agustus 2020,
"Saya perintahkan Kasi Pidum untuk segera mengganti handphone yang sudah dikembalikan pelaku, agar si anak bisa tetap belajar secara online," ujar Sugeng, Selasa malam.
Hal itu juga dibenarkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut, Dapot Dariarma. Dikatakannya, berdasarkan penuturan Aj, sejak pandemi Corona, anaknya belum sekalipun mengikuti pelajaran secara online.