Bikin Sesak di Dada, Buruh Serabutan Ini Nekat Sikat HP Orang Lain Supaya Anak Bisa Belajar Online
RIAU24.COM - Kebijakan pemerintah menerapkan sistem belajar online, ternyata tidak sepenuhnya bisa diterima masyarakat di Tanah Air. Khususnya bagi mereka yang ekonominya sangat pas-pasan. Jangankan untuk membeli hape android, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah sulit.
Itulah yang dialami Aj (40), seorang buruh serabutan warga Garut, Jawa Barat. Hingga saat ini, Aj beserta istri dan tiga anaknya, hidup di sebuah gubuk yang kondisinya memprihatikan dan jauh dari layak.
Meski hidupnya begitu pas-pasan, namun ia ingin sekali memiliki hape android. Namun barang itu bukan untuk dirinya. Melainkan untuk salah seorang anaknya yang kini duduk di bangku kelas satu di sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Garut.
Pasalnya, sejak pandemi Corona Covid-19 melanda Tanah Air, sistem belajar di sekolah tidak lagi dilaksanakan secara tatap muka seperti biasanya, melainkan secara online. Apalah daya, karena tak punya hape android, anaknya belum pernah sekali pun mengikuti pelajaran secara online. Bagaimana bisa belajar, bila peralatan mutlaknya malah tidak punya.
Dilansir viva, Rabu 5 Agustus 2020, Aj akhirnya terpaksa mengambil jalan pintas. Ia nekat mencuri hape android milik warga lain, yang lokasinya masih dalam satu kecamatan dengan tempat ia menetap.
Aksi Aj ini akhirnya ketahuan. Adalah Ahmad Teguh (34) yang merupakan anak korban pencurian, yang kemudian mengungkapkan cerita haru tentang kondisi Aj tersebut.
Berawal dari penasarannya karena hape sang ayah hilang dicuri, ahmad pun kemudian menelusurinya. Beruntung, di hape sang ayah ada aplikasi yang bisa melacak keberadaan hape itu jika hilang. Dengan aplikasi itu, keberadaan hape bisa langsung terdeteksi.
Singkat cerita, Ahmad akhirnya mendapati lokasi hape sang ayah. Lokasinya ternyata berada di sebuah gubuk reyot yang jelas tak layak huni. Ahmad yakin, selain handphone, di dalam rumah gubuk itu juga ada si pencurinya.
"Saya tahu pelaku ada di rumah itu," ujarnya.
Ahmad memberanikan diri masuk ke gubuk itu. Setelah pintu diketuk, pemilik rumah pun keluar menyambutnya. Ketika itu Ahmad langsung disodori pemandangan yang mengenaskan tentang kondisi di dalamnya. Gubuk reyot itu dihuni sepasang suami istri dan tiga orang anak.
Matanya kemudian tertuju kepada salah seorang anak, yang ketika itu tengah belajar daring (online). Ternyata, hape yang digunakan sang anak, adalah hape ayahnya yang hilang karena dicuri.
Bukannya marah, hati Ahmad malah langsung terenyuh. "Jujur saya sangat tersentuh, ternyata hape milik ayah saya itu sedang dipergunakan untuk belajar," ucap Ahmad.
Untuk mengetahui lebih jelas, Ahmad pun bertanya kepada pemilik rumah, yang diduga pencurinya. Aj pun tak membantah. Ia juga mengakui perbuatannya telah mencuri handphone android yang ternyata milik ayah Ahmad.
Aneh, mendengar pengakuan yang apa adanya itu, Ahmad sama sekali tak merasa marah. Dia justru merasa sedih mendengar alasan pelaku mencuri handphone, untuk kebutuhan belajar sang anak. Apalagi, ia melihat langsung bagaimana kondisi Aj di dalam gubuknya itu.
"Selain itu, pelaku juga datang ke rumah dan meminta maaf kepada ayah saya," tuturnya.
Ahmad percaya, Aj terpaksa mencuri hape milik ayahnya supaya anaknya bisa belajar daring di tengah kondisi pandemi Corona Covid-19 saat ini.
Keyakinannya itu juga bukan tanpa alasan. Karena di samping hape yang dicuri itu, sebenarnya ada sebuah laptop dan satu hape lainnya. Tapi yang diambil Aj hanya satu.
"Kalau memang niat mencuri untuk kebutuhan pribadi, kan bisa dia ambil dua HP dan satu laptop," ujarnya.
Nasib Aj terhitung beruntung. Karena Ahmad dan keluarga setuju berdamai dan tidak melanjutkan aksi pencurian hape itu ke proses hukum.
Dapat Gantinya
Setelah kisah Aj terungkap, sejumlah pihak langsung tergerak hatinya. Salah satunya datang dari Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariyadi.
Ia kemudian memerintahkan stafnya menelusuri keberadaan Aj dan keluarga. Selanjutnya, secara khusus, Kejaksaan Negeri Garut menyerahkan bantuan berupa handphone android kepada Aj untuk dipergunakan anaknya belajar online pada masa pandemi corona ini. Bantuan itu diserahkan Selasa malam, 4 Agustus 2020,
"Saya perintahkan Kasi Pidum untuk segera mengganti handphone yang sudah dikembalikan pelaku, agar si anak bisa tetap belajar secara online," ujar Sugeng, Selasa malam.
Hal itu juga dibenarkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut, Dapot Dariarma. Dikatakannya, berdasarkan penuturan Aj, sejak pandemi Corona, anaknya belum sekalipun mengikuti pelajaran secara online.
"Jadi sejak masuk kelas satu MTs, si anak ini belum pernah belajar online, sehingga bapaknya nekat mencuri HP untuk belajar anaknya," ungkap
Menurut Dapot, dari sisi kemanusiaan pihaknya memperjuangkan si anak berinisial S (13) agar tetap bisa mengikuti pelajaran. Sementara sang ayah tetap diingatkan bahwa perbuatan mencuri merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.
"Masih beruntung si korban ini tak melanjutkan proses hukum. Ya kami sekaligus memberikan sosialisasi tentang sadar hukum," katanya.
"Ya, mudah-mudahan bantuan ini menjadi berkah bagi keluarga Aj," harapnya. ***