Negara Abai Melaksanakan Tugas, Refly Harun Sebut Jangan Salahkan Masyarakat Ambil Tugas Negara Secara Konstitusional
RIAU24.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebutkan jika sekelompok orang yang berpartisipasi "mengambil" tugas negara yang tidak mampu dikerjakan oleh pemerintah merupakan langkah yang konstitusional.
Refly mengatakan, tugas negara atau pemerintah ialah melindungi segenap bangsa, mencerdaskan segenap bangsa, mensejahterakan segenap bangsa.
"Dan kalau sudah cerdas, sejahtera, terlindung, dia bisa ikut dalam perdamaian dan kedamaian dunia," kata dia saat perkenalan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) dilansir dari Rmol.id, Senin, 3 Agustus 2020.
Refly menambahkan, tidak semua penguasa pemerintah mampu menjalankan tugas konstitusional. Dengan demikian, perlu adanya partisipasi dari warga masyarakat.
"Jadi seandainya kemudian ada sekelompok orang yang mau berpartisipasi dalam "mengambil" tugas negara yang tidak mampu dikerjakan negara, itu adalah konstitusional," kata Refly.
Refly menyebutkan, hal itu dikarenakan negara abai melaksanakan tugasnya. Sehingga muncul orang turun ke jalan serta membuat Koalisi untuk menyelamatkan Indonesia.