Menu

Negara Abai Melaksanakan Tugas, Refly Harun Sebut Jangan Salahkan Masyarakat Ambil Tugas Negara Secara Konstitusional

Muhammad Iqbal 3 Aug 2020, 10:48
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

RIAU24.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebutkan jika sekelompok orang yang berpartisipasi "mengambil" tugas negara yang tidak mampu dikerjakan oleh pemerintah merupakan langkah yang konstitusional.

Refly mengatakan, tugas negara atau pemerintah ialah melindungi segenap bangsa, mencerdaskan segenap bangsa, mensejahterakan segenap bangsa.

"Dan kalau sudah cerdas, sejahtera, terlindung, dia bisa ikut dalam perdamaian dan kedamaian dunia," kata dia saat perkenalan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) dilansir dari Rmol.id, Senin, 3 Agustus 2020.

Refly menambahkan, tidak semua penguasa pemerintah mampu menjalankan tugas konstitusional. Dengan demikian, perlu adanya partisipasi dari warga masyarakat.

"Jadi seandainya kemudian ada sekelompok orang yang mau berpartisipasi dalam "mengambil" tugas negara yang tidak mampu dikerjakan negara, itu adalah konstitusional," kata Refly.

Refly menyebutkan, hal itu dikarenakan negara abai melaksanakan tugasnya. Sehingga muncul orang turun ke jalan serta membuat Koalisi untuk menyelamatkan Indonesia.

"Jadi negara itu abai melaksanakan tugasnya. Karena kalau kita sudah terlindungi, kita sudah cerdas, kita sudah sejahtera, maka tidak perlu lagi orang turun ke jalan, tidak perlu lagi orang kemudian membuat KAMI dan lain sebagainya," sambungnya.

"Tetapi karena pemerintah atau penguasa belum mampu atau tidak mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya, maka kemudian jangan salahkan kalau komponen masyarakat memenuhi hasrat dan keinginan tersendiri, tentu dengan cara yang konstitusional juga," jelas Refly.