Gara-gara Sepak Terjang Djoko Tjandra, Kepala BIN Budi Gunawan Pun Ikut Tersandung, Ini Sebabnya
Yang mencengangkan, nilai kerugian akibat tindakan korupsi para buron tersebut pun fantastis, yakni sebesar Rp55,8 triliun dan USD 105,5 juta. ICW kemudian memberikan rincian, pihak Kejaksaan masih ada 21 buronan yang belum tertangkap. Sedangkan Kepolisian sebanyak 13 orang dan KPK sebanyak 6 orang.
Lalu, apa hubungannya dengan BIN?
Menurut Kurnia, BIN sempat memulangkan dua buronan kasus korupsi, yakni Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada tahun 2015 lalu dan Samadikun Hartono di China pada tahun 2016.
Namun kondisinya jauh berbeda dengan saat ini. Sebab, selama di bawah kepemimpinan Budi Gunawan, tidak satu pun buronan korupsi mampu dideteksi BIN.
Atas hal itu pun ICW mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja Kepala BIN Budi Gunawan. Hal itu mengingat BIN telah dianggarkan dana sebesar Rp7,4 triliun pada APBN 2020. Dari jumlah itu, sebesar Rp2 triliun digunakan untuk operasi intelijen luar negeri.
"Oleh sebab itu, ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi kinerja Kepala BIN, Budi Gunawan, karena terbukti gagal dalam mendeteksi buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra, sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah berpergian di Indonesia," ucapnya.