KPK Periksa Kabiro Hukum Pemprov Riau Atas Suap Alih Fungsi Hutan
RIAU24.COM - JAKARTA- Kepala Biro Hukum Sekretaris Provinsi Riau, Elly Wardhani dijadwalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna penyidikan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
zxc1
Kasus ini, diawali dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis, 25 September 2014 terhadap Annas Maamun yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Riau.