Polri Cegah Pengacara Djoko Tjandra Keluar Negeri
Sementara, Pasal 221 KUHP terkait menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan dan menghalang-halangi penyidikan.
Menurut Argo, pihak Imigrasi telah menerima surat dari kepolisian. "Ini sudah kita meminta untuk melakukan pencekalan dan haknya siapa? Penyidik,” ucap dia.
Anita sendiri telah dipanggil untuk diperiksa penyidik Bareskrim sebanyak tiga kali, yaitu Selasa (21/7/2020), Rabu (22/7/2020), dan Kamis (23/7/2020) kemarin.
Anita sendiri telah dipanggil untuk diperiksa penyidik Bareskrim sebanyak tiga kali, yaitu Selasa (21/7/2020), Rabu (22/7/2020), dan Kamis (23/7/2020) kemarin.