Menu

Polri Cegah Pengacara Djoko Tjandra Keluar Negeri

Bisma Rizal 24 Jul 2020, 23:02
Polri Cegah Pengacara Djoko Tjandra Keluar Negeri (foto/int)
Polri Cegah Pengacara Djoko Tjandra Keluar Negeri (foto/int)

“Tim penyidik Bareskrim juga mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, perihalnya permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking," katanya.

Pencegahan ini berlaku selama 20 hari ke depan sejak 22 Juli 2020. Pencegahan ini, merupakan rangkaian penyidikan atas kasus yang menjerat  Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua