Polri Cegah Pengacara Djoko Tjandra Keluar Negeri
RIAU24.COM - JAKARTA- Kepolisian mencegah pengacara buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, Anita Kolopaking ke luar negeri.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
zxc1
Baca juga: Letusan Gunung Lewotobi Memaksa Ribuan Orang Mengungsi, Upaya Bantuan Mendesak Sedang Dilakukan
Hal itulah yang diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7/2020).