Menu

Soal Pengajuan JC Wahyu Setiawan, KPK: Kenapa Baru Sekarang

Bisma Rizal 22 Jul 2020, 21:38
Soal Pengajuan JC Wahyu Setiawan, KPK: Kenapa Baru Sekarang (foto/int)
Soal Pengajuan JC Wahyu Setiawan, KPK: Kenapa Baru Sekarang (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ajukan justice collaborator (JC) atau pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Namun menjadi pertanyaan mengapa baru sekarang sang komisioner penyelenggara pemilu itu bersedia melakukannya.

zxc1


"Silakan saja jika memang mau mengajukan diri sebagai JC dan KPK akan mempertimbangkan serta menganalisanya sesuai fakta-fakta di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Halaman: 12Lihat Semua