BC Tembilahan Blak-Blakan Soal Kasus 8 Terduga Pelaku Rokok Ilegal Dibebaskan
RIAU24.COM - INHIL- Bea Cukai (BC) Tembilahan menyampaikan secara blak-blakan komitmennya dalam memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya, Selasa 21 Juli 2020.
zxc1
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
Kepala BC Tembilahan, melalui Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Syarif Yono menerangkan jika kasus tersebut telah dihentikan penyelidikannya karena pihaknya kesulitan mencari bukti terkait dengan 8 orang terduga pelaku itu.