Tangani 20 Perkara Pencabulan, Kajari Rohul: Angka Ini Terbilang Tinggi
"Sama hal nya dengan tindak pidana pencabulan. Kalau angka 20 perkara itu juga cukup tinggi," ucapnya.
Kajari Ivan menyebutkan, terlepas dari perkara yang yang ditangani tadi, dalam hal penanganan perkara, pihaknya juga merasa terkendala selama Pandemi Covid-19 ini. Dimana, salah satunya, persidangan harus dilakukan dengan cara online.
Baca juga: Polsek Tanund Gelar Giat Preemtif Dan Cooling System Untuk Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Bukan itu saja, selama ini, pihaknya juga merasa terkendala karena pihak Lembaga Pemasyarakatan selama ini tidak bisa menerima titipan tahanan Kejaksaan. Hal ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.