Tangani 20 Perkara Pencabulan, Kajari Rohul: Angka Ini Terbilang Tinggi
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Hingga Juli 2020, Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) sudah terima sebanyak 225 berkas perkara dugaan tindak pidana umum dari Kepolisian beserta jajaran.
Baca juga: KPU Rohul Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK
zxc1
Kajari Rohul Ivan Damanik, SH, MH mengatakan, dari 225 perkara Pidum tersebut, selain sebagian sudah memiliki hukum tetap atau ingkrah, ada sebanyak 20 perkara serta yang masih dalam proses P19 ada 5 perkara.