Delapan Perlakuan Pengendara Ini Akan Jadi Incaran Polres Rohul
Selain itu, ucapnya, pengendara juga diminta melengkapi lampu utama dan lampu belakang dan tidak diganti dengan warna yang tidak sesuai standar, serta melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor mulai dari SIM, STNK, BM, Kaca spion, Lampu Utama depan dan belakang, knalpot yang standar.
Selain terhadap kedisiplinan dan kepatuhan berlalu-lintas, tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah dimasa pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru ini dengan menggunakan Masker jika berkendaraan/keluar rumah.
"Kami dalam hal ini Polres Rohul, tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara dijalan sehingga tujuan operasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita bersama," tutupnya. (Amsur)
Selain terhadap kedisiplinan dan kepatuhan berlalu-lintas, tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah dimasa pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru ini dengan menggunakan Masker jika berkendaraan/keluar rumah.
"Kami dalam hal ini Polres Rohul, tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara dijalan sehingga tujuan operasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita bersama," tutupnya. (Amsur)