Bupati Mursini Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Melalui Sidang Paripurna DPRD Kuansing
RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuansing Drs H. Mursini, M.Si menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2019, melalui Sidang Paripurna DPRD Kuantan Singingi, Senin (21/7).
zxc1
Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Agenda ini merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Yang lebih penting adalah merupakan wujud nyata atas upaya kita, dalam mengabdikan diri kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.