Tak Nyaman Dengan Kebijakan Nadiem yang Bebaskan Kelola Dana BOS, jadi Alasan 64 Kepsek di Inhu Mundur
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hulu, Ibrahim Alimin mengatakan para kepala sekolah tersebut kompak mengundurkan diri karena diganggu oleh oknum yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tak ada keterangan lebih jauh yang diberikan.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, menyebutkan penggunaan dana BOS tetap mengacu pada Peraturan Mendikbud mengenai Petunjuk Teknis Dana BOS.
Dia meminta para kepala sekolah tak khawatir asal membelanjakan dana BOS sesuai petunjuk teknis yang ada.