Tak Nyaman Dengan Kebijakan Nadiem yang Bebaskan Kelola Dana BOS, jadi Alasan 64 Kepsek di Inhu Mundur
RIAU24.COM - Sebanyak 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau melakukan pengunduran diri massal.
Para kepala sekolah itu memilih mundur karena merasa tidak nyaman dengan Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberi kebebasan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka mempermasalahkan ketiadaan rincian secara spesifik dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS dari Kemendikbud.
"Daripada kami tidak nyaman mengelola dana BOS, lebih baik kami meletakkan jabatan kami dan menjadi guru biasa saja," ujar seorang kepala SMP yang mengundurkan diri, Harti dilansir dari Tempo.co, Jumat, 17 Juli 2020.
Dia mengatakan, jika sebelumnya selalu membelanjakan dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis itu. Dengan rincian yang ada, Harti mengaku, sekolah bisa berkomunikasi dengan Inspektorat jika ada kesalahan dalam pelaporan penggunaan dana itu dan memperbaikinya.
Dikatakannya, sekolah sudah langsung kedatangan beberapa pihak yang disebutnya sebagai oknum begitu Menteri Nadiem menyatakan memberikan kebebasan. Pihak luar yang datang itu disebutnya mengancam kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS.
Masih menurut Harti, hal itu tentu saja membuat kepala sekolah merasa tidak nyaman dan selalu merasa was-was. Harti menjelaskan daripada harus bekerja dengan perasaan tidak nyaman dan takut, ia memilih mengundurkan diri dan menjadi guru biasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hulu, Ibrahim Alimin mengatakan para kepala sekolah tersebut kompak mengundurkan diri karena diganggu oleh oknum yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tak ada keterangan lebih jauh yang diberikan.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, menyebutkan penggunaan dana BOS tetap mengacu pada Peraturan Mendikbud mengenai Petunjuk Teknis Dana BOS.
Dia meminta para kepala sekolah tak khawatir asal membelanjakan dana BOS sesuai petunjuk teknis yang ada.