KPU Canangkan Gerakan Klik Serentak
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencanangkan Gerakan Klik Serentak (GKS) di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Rabu 15 Juli 2020.
Gerakan GKS ini ditandai dengan ajakan bersama-sama mengecek secara online Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing dengan meng-klik atau membuka laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau aplikasi lindungihakpilihmu antara pukul 10.00 - 12.00 wib.
"Ini suatu catatan baru dalam sejarah kepemiluan di Indonesia. Ajakannya cukup sederhana, yaitu ditandai dengan gerakan untuk mengecek NIK online secara bersama-sama di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan 2020," ujar Abdul Rahman SE, anggota KPU Provinsi Riau yang membidangi Divisi Perencanaan. Data dan Informasi, Selasa 14 Juli 2020 melalui siaran pers KPU Provinsi Riau.
Tujuan GKS ini kata Rahman untuk mengetahui sejak awal apakah nama kita sudah masuk atau belum sebagai calon pemilih. Jika belum secepatnya untuk disampaikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Atau bisa langsung juga ke sekretariat Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kantor desa dan kelurahan.
Menurut Rahman, jika pada pemilu maupun pemilihan sebelumnya laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id baru dibuka menjelang penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pada pemilihan kali ini laman tersebut sudah dapat di-klik sejak awal yaitu terhitung hari ini (Rabu, red) tanggal 15 Juli 2020.
"Warga masyarakat calon pemilih di kabupaten/kota yang daerahnya menyelenggarakan pemilihan 2020, mulai besok (hari ini, red) ayo beramai-ramai mengecek NIK di aplikasi tersebut. Untuk mereka yang ber-KTPel di daerahnya ada pemilihan, tetapi sedang berada di luar daerah secepatnya mengkonfirmasikan agar tetap terdata oleh PPDP," imbuh Rahman.