KPU Canangkan Gerakan Klik Serentak
Selain gerakan GKS melalui ponsel dan komputer masing-masing, KPU kata Rahman akan kembali melanjutkan gerakan serupa dalam bentuk Gerakan men-Coklit Serentak (GCS) di 270 daerah.
"Untuk tahapan GCS ini, setelah data kita dicek melalui NIK di GKS, maka selanjutnya kita tinggal menunggu kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatangi rumah kita untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data," ujar Abdul Rahman.
Kegiatan Coklit kurang lebih satu bulan dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 ini diambilkan momennya pada tanggal 18 Juli 2020 melalui GCS. Jika GKS ditandai dengan "Klik" di laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, maka GCS ditandai dengan turunnya seluruh anggota KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, KPU kab/kota, PPK dan PPS di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan 2020 bersama stakeholder turun serentak mendampingi PPDP melakukan Coklit ke rumah-rumah warga calon pemilih pemilihan 2020.