Kajati Resmikan Masjid Senilai 1, 6 Miliar dilingkungan Kejati Riau
RIAU24.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) provinsi Riau Mia Amianti meresmikan Masjid Al Mizan di lingkungan Kejaksaan Tinggi provinsi. Selasa 14 Juli 2020. Peresmian itu ditandai penandatanganan prasasti oleh Kajati Riau.
Hadir dalam peresmian itu Gubernur Riau Syamsuar, wakil ketua DPRD Riau Zukri Misran, walikota Pekanbaru Firdaus serta perwakilan Forkopimda provinsi Riau. Peresmian ini juga
Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dengan telah mendirikan masjid yang cukup megah. Gubri berharap adanya Masjid ini seluruh staf Kejati dan masyarakat yang berada dilingkungan masjid dapat memakmurkan masjid.
"Masjid ini saya lihat serasi dengan gedung kejaksaan tinggi Riau yang megah, yang berada di jalan Sudirman ini,"ujar Syamsuar.
Sementara itu ditempat yang sama Kajati Riau, Mia Amianti mengatakan sebelum diresmikan, Masjid ini telah digunakan untuk ibadah sebagaimana fungsinya.
"Sudah tiga kali dilakukan salat Jumat sebelum peresmiannya,"sebutnya.