Press Release Pengungkapan 14,5 Kg Sabu di Bengkalis, Ternyata Begini Modus Pelaku
Kemudian dilakukan penyelidikan disekitar daerah Muntai, kembung luar dan Pambang Kecamatan Bantan. Saat itu, unit Reskrim Polsek Bantan berhasil memantau dua unit mobil yang mencurigakan yakni mobil avanza warna hitam dengan No pol BM 1725 NR serta mobil xenia silver BM 1429 JY.
"Kita sempat kehilangan jejak kedua mobil tersebut, lalu unit Reskrim Polsek Bantan, berkoordinasi dengan timsus Narkoba Polres Bengkalis guna mengantisipasi jika kedua unit mobil tersebut telah menyebrang laut dengan menggunakan Kapal Roro tujuan sungai pakning,"ujarnya.
Saat di pelabuhan Roro Bengkalis tim melihat Avanza Nopol BM 1725 NR menyebrang dengan diikuti mobil Inova warna Silver dengan No Pol BM 1700 DC. Dalam kapal Roro, tim melihat para tersangka berpindah mobil sehingga membuat tim semakin meyakini bahwa mereka membawa Narkotika.
Setibanya disungai pakning Bukit batu anggota unit Reskrim Bantan dan timsus Narkoba Polres Bengkalis beserta personil anggota polsek Bukit Batu mengikuti Avanza warna hitam Nopol BM 1725 NR yang akan mengarah ke Pekanbaru. Tepat di depan SPBU Desa Dompak PT Bumi Bertuah pangkalan Jambi tim berhasil menghadang kedua unit mobil tersebut dan melakukan penggeledahan.
"Dari hasil pengggeledahan ditemukan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 15 bungkus besar di dalam mobil Inova dengan Nopol BM 1700 DC dan dari dalam Mobil Avanza warna hitam tidak ditemukan barang bukti karena mobil avanza digunakan para tersangka sebagai penyapu untuk pengelabuan dan memastikan aman saat di perjalanan dari pihak Kepolisian,"beber Kapolres.
Dan selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum dan dilaksanakan pengembangan kasus di wilayah Bantan.