Pejabat PBB Sebut Pangeran Arab Saudi Tersangka Utama Pembunuhan Jurnalis Khasoggi
Callamard menggambarkan persidangan di Turki lebih adil daripada yang dilakukan di Arab Saudi. Menurutnya, persidangan di Turki terbuka untuk umum dan media memiliki akses ke sana. "Orang-orang seperti saya dapat mengamatinya dan LSM internasional mengamatinya. Persidangan dalam surat dakwaan telah dipublikasikan. Jadi, mari kita beri kesempatan. Dan mari kita lihat apa yang bisa kita pelajari dari proses ini," ujarnya.
Pengadilan Turki pada 3 Juli memulai persidangan kasus tersebut, dengan mendaftarkan 20 warga negara Saudi sebagai tersangka dalam pembunuhan Khashoggi tahun 2018.***
Baca juga: Selama Pertemuan Dengan Xi Jinping, PM Jepang Nyatakan Keprihatinan Atas Situasi Laut China Selatan