Menu

Pejabat PBB Sebut Pangeran Arab Saudi Tersangka Utama Pembunuhan Jurnalis Khasoggi

Satria Utama 13 Jul 2020, 08:31
Mohammad bin Salman
Mohammad bin Salman

RIAU24.COM -  JENEWA - Seorang pejabat PBB mengatakan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman (MBS) merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul pada tahun 2018.

Dalam sebuah wawancara dengan Anadolu Agency, Pelapor Khusus PBB untuk Eksekusi Ekstrayudisial dan Sewenang-wenang, Agnes Callamard, menuturkan, meskipun dia tidak memiliki bukti terhadap MBS, tetapi dalam hal memerintahkan dan menghasut pembunuhan, dia adalah tersangka utama.

"Begini, saya pikir dia adalah tersangka utama dalam hal menentukan siapa yang memerintahkan atau yang menghasut pembunuhan. Dia ada dalam gambar. Secara pribadi, saya tidak memiliki bukti yang menunjuk kepadanya sebagai telah memerintahkan kejahatan," kata Callamard, yang juga seorang pengacara hak asasi manusia terkenal.

Dia mengatakan bahwa bukti tidak langsung menunjukkan bahwa kejahatan seperti itu tidak mungkin terjadi tanpa kontribusi MBS. "Saya percaya bahwa menurut informasi yang diberikan lebih dari setahun yang lalu, CIA (Badan Intelijen Pusat) mungkin memiliki informasi ini," katanya, yang dilansir Sindonews Senin (13/7/2020).

Dia mencatat bahwa persidangan Turki sedang digelar secara in absentia karena semua orang tahu bahwa Arab Saudi tidak akan membiarkan para terdakwa menghadapi persidangan di Turki.

"Namun demikian, saya pikir ini penting. Saya ingin mencatat bahwa para terdakwa diwakili, bahwa mereka telah ditugaskan sebagai pengacara yang ditugaskan negara," katanya.

Callamard menggambarkan persidangan di Turki lebih adil daripada yang dilakukan di Arab Saudi. Menurutnya, persidangan di Turki terbuka untuk umum dan media memiliki akses ke sana. "Orang-orang seperti saya dapat mengamatinya dan LSM internasional mengamatinya. Persidangan dalam surat dakwaan telah dipublikasikan. Jadi, mari kita beri kesempatan. Dan mari kita lihat apa yang bisa kita pelajari dari proses ini," ujarnya.

Pengadilan Turki pada 3 Juli memulai persidangan kasus tersebut, dengan mendaftarkan 20 warga negara Saudi sebagai tersangka dalam pembunuhan Khashoggi tahun 2018.***