Solidaritas Petani Sumatera Utara Long March ke Istana, Aksi Kamisan Pekanbaru Berikan Masker
"Kami berharap dapat diberikan hak atas tanah yang sudah didiami petani sejak tahun 1951. Tegakkan UU PA No.5 / 1990 dan Pasal 33 UUD 1945. Memberikan legalitas lahan yang dikuasai oleh SPSB seluas +/- 350 Ha yang rencananya akan dikuasai oleh PTPN pada bulan Juli 2020.
Hanya itu permintaan kami kepada Pemerintah, " ucapnya dalam dialog tersebut.
Sementara Cici Rifmayanti selaku inisiator Aksi Kamisan Pekanbaru menanyakan, Apakah ada kekerasan yang dialami oleh petani dari aparat, premanisme.
" Kami tidak masalah menahan lapar, jalan kaki sampai berhari-hari, tidur di jalanan, ada juga anak kecil yang masih di gendong oleh ibunya, dan mereka tega melihat kami seperti ini," jawab Sulaiman.
Dikatakan Sulaiman, sudah melakukan aksi berkali-kali ke kantor pemerintahan setempat, salah satunya kantor DPRD. Namun mereka tidak serius, bahkan, sebut dia, terkesan tidak perduli akan nasib dan derita saat ini.
Cici yang juga Mahasiswa Hukum UIR, menambahkan, Apakah Long March akan tetap dilakukan sampai ke Istana Negara?