Menu

Dua Calon Penumpang Tujuan Tembilahan-Batam Gagal Berangkat Karena Tak Kantongi Hasil Rapid Test

Ramadana 8 Jul 2020, 19:07
Dua Calon Penumpang Tujuan Tembilahan-Batam Gagal Berangkat Karena Tak Kantongi Hasil Rapid Test (foto/rgo)
Dua Calon Penumpang Tujuan Tembilahan-Batam Gagal Berangkat Karena Tak Kantongi Hasil Rapid Test (foto/rgo)

RIAU24.COM -  INHIL- Saat melakukan pengecekan kelengkapan para penumpang tujuan Tembilahan-Batam, Tim penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pelabuhan Pelindo, tim gabungan temukan dua orang calon penumpang tak Kantongi surat keterangan sehat dari rumah sakit, Rabu 8 Juli 2020.

zxc1


Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi menyebutkan, 2 orang yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan rapid tes tersebut merupakan penumpang dari Tembilahan dengan tujuan perjalanan ke Batam menggunakan speedboat.

"Lalu kita ambil tindakan tegas terhadap 2  orang tersebut, kita tunda keberangkatannya. Lalu kita arahkan penumpang tersebut untuk rapid tes terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanannya. Untuk diketahui bersama, surat keterangan rapid tes tersebut hanya berlaku selama 14 hari, lewat dari  batas itu apabila ingin bepergian ke luar Kabupaten, diwajibkan untuk memperpanjang surat keterangan tersebut," tutur Pasi Ops.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua