Menu

Gunakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Terdakwa Korupsi Jalan Amril Mukminin Tiba Di Pekanbaru

Khairul Amri 8 Jul 2020, 12:17
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi proyek Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Rabu, 8 Juli 2020 siang.

Tampak Amril mengenakan rompi tahanan dikawal beberapa orang penyidik dari KPK, sekitar pukul 10.45 WIB dengan menggunakan pesawat Lion Air.

Selesai mendarat ia langsung menuju sebuah mobil minibus yang sudah terparkir di pintu kedatangan Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Tak ada sepatah kata pun terucap dari Amril ketika digiring ke mobil untuk dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

"Tim JPU hari ini melaksanakan penetapan majelis hakim untuk memindahkan penahanan terdakwa Amril Mukminin ke Rutan Klas II B Pekanbaru," ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri. 

Terdakwa Amril Mukminin telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan tes PCR sebagai kelengkapan dokumen keberangkatan dengan pesawat dan juga administrasi masuk ke Rutan Klas II B Pekanbaru.

Halaman: 12Lihat Semua