Walikota Pekanbaru Tegaskan Pejabat yang Cuti Tak Bawa Mobil Dinas
"Penertiban aset ini juga sudah saya perintahkan kepada Sekretaris Daerah dan juga yang berwenang dalam masalah aset," terangnya.
Walikota menyebut, perintah itu juga untuk bagian umum ada juga di bagian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Ini bukan hanya kepada pejabat yang dimutasi kemarin, tetapi juga kendaraan-kendaran yang dipegang oleh orang yang tidak berhak. Artinya menurut kepatutannya," pungkasnya.