Setuju Pembahasan RUU HIP Distop, DPR Juga Berjanji Akan Mengusut Siapa Inisiatornya
RIAU24.COM - DPR RI akhirnya menyatakan komitmennya untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Seperti diketahui, sejak wacana RUU itu muncul ke publik, beragam kecaman dan kritikan terus mengalir tiada henti. Tidak hanya itu, DPR juga berjanji akan mengusut siapa inisiator yang mengusulkan RUU tersebut.
Keputusan itu diambil setelah tiga Pimpinan DPR RI Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel, bertemu dan berdialog dengan perwakilan aliansi massa yang menggelar aksi menolak RUU HIP tersebut, Rabu 24 Juni 2020 di Gedung DPR RI.
Dalam pertemuan itu, massa diwakili sejumlah tokoh seperti Yusuf Martak, Sobri Lubis, Habib Muhsin, Achmad Michdan dan sejumlah tokoh lainnya.
"Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini tentu dengan mekanisme-mekanisme itu akan kita lalui dengan tatib (tata tertib) dan mekanisme yang ada di dalam UU, Berkomitmen insyaAllah ini kita akan setop," ungkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, dilansir viva.
Selain itu, tambah Azis, pasal-pasal yang kontroversial tidak akan dibahas lagi oleh DPR.
"Tentang pasal-pasal kontroversial tadi, masukan-masukan yang tadi disampaikan oleh teman-teman dari Habaib, Tuan Guru, dan Tokoh Masyarakat, berkaitan dengan pasal 5 ayat 1 kemudian pasal 7 itu akan kami jadikan suatu catatan, Insya Allah akan kita hentikan," tambahnya.