Menu

Komisi VII DPR Geram Kementerian ESDM Hapus Anggaran Program Kerakyatan

Bisma Rizal 24 Jun 2020, 10:23
Komisi VII DPR Geram Kementerian ESDM Hapus Anggaran Program Kerakyatan (foto/int)
Komisi VII DPR Geram Kementerian ESDM Hapus Anggaran Program Kerakyatan (foto/int)
“Yang saya herankan mengapa anggaran program untuk rakyat kecil yang dihapus dan mengalami pemotongan. Sementara anggaran belanja barang meliputi perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, belanja non operasional lainnya hanya mengalami penurunan sekitar 10 persen saja,” tukas Andi Yuliani.

Sementara itu, Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS Mulyanto menyebutkan, meski Perppu nomor 1 Tahun 2020 sudah jadi UU namun sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani aturan ini tidak akan mengambil alih fungsi anggaran DPR.

Sebagaimana UUD 1945 Amandemen bahwa DPR punya fungsi untuk ikut mengatur anggaran.
 
Halaman: 345Lihat Semua