Berikan Sanksi Sosial Pada Perusak Fasilitas Umum, Pemko Bakal Pasang Kamera Pengawas
"Kepada Kepala Dishub Yuliarso untuk memantau kawasan trotoar ini dengan kamera pengawas. Agar, warga yang jahil bisa dipantau. Jika tertangkap, maka ia akan diberikan sanksi sosial," tegas Firdaus.
Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari pinggiran Sungai Siak hingga ke kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II, panjangnya sekitar delapan kilometer. Trotoar yang dibangun baru sepanjang 950 meter.
"Trotoar yang dibangun hanya dibagian mulai persimpangan Jalan Tuanku Tambusai hingga ke Kantor Gubernur Riau. Kami harapkan di bagian lainnya dapat juga dibangun trotoar seperti ini," harap Firdaus.