Menu

Berikan Sanksi Sosial Pada Perusak Fasilitas Umum, Pemko Bakal Pasang Kamera Pengawas

Ryan Edi Saputra 23 Jun 2020, 08:18
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU - Tangan-tangan jahil merusak lampu penerangan dan jejeran tong sampah di trotoar Sudirman Green City Walk. Untuk itu, Pemko Pekanbaru akan memasang kamera pengawas agar perusak fasilitas umum itu diberikan sanksi sosial.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso sebelum peresmian trotoar Sudirman Green City Walk di depan Mal Pelayanan Publik, Senin (22/6/2020) kemarin, mengatakan, pihaknya mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2019. Bantuan itu berupa pembangunan trotoar Sudirman Green City Walk. 

"Trotoar ini dibangun sepanjang 950 meter," ujarnya.

Kesempatan yang sama, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, trotoar yang diberi nama Sudirman Green City Walk ini diharapkan tetap dijaga. Karena, trotoar ini adalah milik warga Pekanbaru.

"Terima kasih atas bantuan Kemenhub atas pembangunan trotoar ini. Cuma saja, budaya warga Pekanbaru yang belum merasa memiliki fasilitas umum," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, seluruh warga Pekanbaru diimbau agar menjaga fasiltas umum, khususnya trotoar dan halte. Saat ini, lampu di trotoar sudah banyak yang patah oleh tangan-tangan jahil. Hal yang sama juga didapati tong sampah yang telah dirusak di trotoar ini.

"Kepada Kepala Dishub Yuliarso untuk memantau kawasan trotoar ini dengan kamera pengawas. Agar, warga yang jahil bisa dipantau. Jika tertangkap, maka ia akan diberikan sanksi sosial," tegas Firdaus.

Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari pinggiran Sungai Siak hingga ke kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II, panjangnya sekitar delapan kilometer. Trotoar yang dibangun baru sepanjang 950 meter. 

"Trotoar yang dibangun hanya dibagian mulai persimpangan Jalan Tuanku Tambusai hingga ke Kantor Gubernur Riau. Kami harapkan di bagian lainnya dapat juga dibangun trotoar seperti ini," harap Firdaus.