Menu

Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kapal Long Xing

Bisma Rizal 22 Jun 2020, 21:40
Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kapal Long Xing (foto/int)
Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kapal Long Xing (foto/int)
Modus ketiga tersangka sama, yaitu menjanjikan para korban untuk bekerja di kapal berbendera Korea Selatan secara legal serta menempatkan ABK sesuai perjanjian.

Para korban juga diiming-imingi gaji sebesar 4.200 dolar AS untuk 14 bulan waktu kerja. Namun, korban yang diberangkatkan PT APJ tidak menerima gaji sama sekali.

Sementara, kru kapal yang diberangkatkan PT SMG hanya menerima upah sebesar 1.350 dollar AS selama 14 bulan bekerja.

Halaman: 345Lihat Semua