Jelang Pilkada 2020, Ketua DPRD Siak Ingatkan ASN Tidak Berpolitik
zxc2
Baca juga: Cooling System Pilkada , Bhabinkamtibmas Kampung Koto Ringin Ajak Warga warga Waspada Isu Perpecahan
Baca juga: Sukseskan Pilkada Kabupaten Siak, Panit Binmas Laksanakan Cooling System di Kampung Perawang Barat
Bahkan dikatakan Azmi dalam Pasal 2 Huruf F Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah jelas disebutkan, setiap ASN tidak boleh perpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun dalam berpolitik.