DPR Minta Perdebatan RUU HIP Dihentikan
RIAU24.COM - JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta perdebatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) untuk dihentikan. Karena dengan adanya keputusan pemerintah untuk penundaan maka tidak ada hal yang subtansial untuk dibahas.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
zxc1
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Saleh yang merupakan anggota DPR dari fraksi PAN menyebutkan, bahwa fraksi sudah sepakat pembahasan RUU tersebut dihentikan. "Begitu juga Seharusnya Pimpinan DPR RI untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” ujarnya.