Menu

Jokowi Belum Ketahui Isi RUU HIP, Sebut 100 Persen Inisitif Dewan

Muhammad Iqbal 19 Jun 2020, 15:10
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

Dia melanjutkan, pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia. Payung hukum terhadap hal tersebut juga disebut oleh Presiden sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.

"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," tegas Jokowi.

Halaman: 12Lihat Semua