Menu

Jokowi Belum Ketahui Isi RUU HIP, Sebut 100 Persen Inisitif Dewan

Muhammad Iqbal 19 Jun 2020, 15:10
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

RIAU24.COM - Presiden Jokowi mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) tentang persetujuan pembahasan legislasi atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada DPR.

Selain itu, pemerintah juga tidak ikut campur terhadap usulan RUU yang murni merupakan inisiatif DPR tersebut.

"Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," kata Jokowi dilansir dari Liputan6.com, Jumat, 19 Juni 2020.

Dia mengatakan, isi rancangan tersebut belum diketahui olehnya dan pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat. Makanya, diputuskan pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan surpres tersebut.

"Ini sudah kita putuskan pada tiga hari yang lalu bahwa kita akan menunda dan tidak mengeluarkan surpres terlebih dahulu," ujarnya.

"Jadi daftar isian masalah (DIM) juga belum kita siapkan, karena memang kita belum mengetahui sebetulnya ini arahnya akan ke mana karena ini memang inisiatif penuh dari DPR," kata dia lagi.

Dia melanjutkan, pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia. Payung hukum terhadap hal tersebut juga disebut oleh Presiden sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.

"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," tegas Jokowi.